8 Fakta Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 06:30 WIB
8 Fakta Oknum Polisi Pontianak Cabuli ABG Sebagai Ganti Denda Tilang
Ilustrasi pencabulan anak

4. Dicekoki Miras

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Setelah sampai di pos, teman korban diminta pulang oleh pelaku. Sementara korban diajak ke hotel dan dicekoki minuman keras hingga terjadilan aksi pencabulan.

"Anak saya ini umurnya baru 15 tahun dimasukkan di dalam kamar dan dikasih minum dan langsung dicabuli dan ditinggalin," cerita MT.

Baca selengkapnya

Baca Juga:Tanpa Gejala, Istri Wali Kota Pontianak Positif Covid-19

5. Kronologi Lengkap

Ilustrasi pencabulan. [Covesia]
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

Kasus pencabulan remaja 15 tahun oleh seorang oknum polisi di Pontianak menggegerkan warga. Tindakan asusila yang dilakukan anggota Satlantas Polresta Pontianak tersebut menuai kecaman.

Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian tersebut ke polisi berharap agar pelaku segera ditindak.

Baca selengkapnya

6. Komnas PA Buka Suara

Baca Juga:2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjawab pertanyaan awak media saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perlindungan Anak , Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjawab pertanyaan awak media saat menggelar konferensi pers di kantor Komnas Perlindungan Anak , Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) buka suara terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum polisi cabul di Pontianak terhadap remaja berusia 15 tahun.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengecam keras tindakan yang dilakukan aparat tersebut.

Baca selengkapnya

7. Hasil Visum

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

Hasil visum SR, gadis SMP diperkosa polisi cabul Pontianak keluar. Hasil visum ini lah yang dipakai kepolisian untuk menetapkan Brigadir DY jadi tersangka.

Dokter ahli forensik, dr Mohang Siahaan menjelaskan saat SR dan orangtua melaporkan sudah diperkosa polisi cabul Pontianak. Mengetahui hal ini tim forensik langsung melakukan pemeriksaan melalui visum terhadap korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak