Gubernur Sutarmidji: Saya Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri

Ia mengatakan semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 23 September 2020 | 11:12 WIB
Gubernur Sutarmidji: Saya Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko)

Ketiga maskapai tersebut yakni Citilink, Srijaya Air dan Batik Air. Ketiganya diberi sanksi karena kedapatan membawa penumpang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kritik DPR ke Sutarmidji

Anggota DPR Nurhayati Monoarfa mempertanyakan saksi larangan terbang yang dikeluarkan Gubernur Sutarmidji.

Pasalnya, Nurhayati menilai keputusan membuka atau menutup rute penerbangan merupakan wewenang pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan.

Baca Juga:Serem, Warga Pontianak Dihebohkan Penampakan Kuyang, Ini Kata Polisi

"Seharusnya yang paling benar ya gubernur berkoordinasi dengan pak !enteri (Menteri Perhubungan). Tidak terus membuat suatu keputusan sepihak. Ini sangat berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9) seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, pemberian sanksi dari Gubernur Kalbar itu jelas menabrak peraturan Menteri Perhubungan.

Selain itu, sanksi sepihak tersebut dinilai merugikan maskapai penerbangan yang tengah berusaha bangkit pada masa pandemi Covid-19.

Nurhayati mengingatkan tugas maskapai hanya mengantar penumpang sampai tujuan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Seharusnya, sanksi atau teguran juga diberikan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pengelola bandar udara.

Baca Juga:Gubernur Sutarmidji ke Warga: Jangan Keluar Kalbar Dulu, Jaga Kesehatan!

"Penumpang melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari persyaratan dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Jika semua sudah terpenuhi, maskapai hanya bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini