Gubernur Sutarmidji: Saya Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri

Ia mengatakan semestinya DPR memanggil maskapai yang bersangkutan.

Husna Rahmayunita
Rabu, 23 September 2020 | 11:12 WIB
Gubernur Sutarmidji: Saya Tetap Sanksi Maskapai Sekalipun Ditegur Menteri
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko)

Menurut dia, pemberian sanksi dari Gubernur Kalbar itu jelas menabrak peraturan Menteri Perhubungan.

Selain itu, sanksi sepihak tersebut dinilai merugikan maskapai penerbangan yang tengah berusaha bangkit pada masa pandemi Covid-19.

Nurhayati mengingatkan tugas maskapai hanya mengantar penumpang sampai tujuan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Seharusnya, sanksi atau teguran juga diberikan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pengelola bandar udara.

Baca Juga:Serem, Warga Pontianak Dihebohkan Penampakan Kuyang, Ini Kata Polisi

"Penumpang melewati pemeriksaan berlapis, mulai dari persyaratan dokumen hasil uji kesehatan Covid-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pemeriksaan keamanan oleh petugas aviation security pengelola bandar udara. Jika semua sudah terpenuhi, maskapai hanya bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," paparnya.

Politikus PPP itu menilai kebijakan Gubernur Kalbar tidak tepat sehingga Komisi V DPR RI segera menindaklanjuti polemik ini dengan melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak