Ramai Desakan Pilkada 2020 Ditunda, Begini Kata Gubernur Kalbar

Ia secara gamblang menyetujui apabila Pilkada ditunda.

Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 15:11 WIB
Ramai Desakan Pilkada 2020 Ditunda, Begini Kata Gubernur Kalbar
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji. (istimewa).

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat buka suara terkait polemik pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ia secara gamblang menyetujui apabila Pilkada ditunda. Bukan tanpa sebab, ia lantas membeberkan alasannya.

Bang Midji, sapaan akrabnya, menerangkan argumen tersebut mengacu pada hasil dari evaluasi pendafatran bakal pasangan yang akan bertarung di Pilkada 2020 ini.

"Kalau kita lihat evaluasi pendaftaran kemarin ya dengan ini lebih bagus ditunda. Setuju saya itu,” ungkapnya kepada wartawan seperti dikutip dari suarakalbar.co.id, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:Desak Pilkada Ditunda, Fadli Zon: Jangan Kontradiksi Kata dan Perbuatan

Orang nomor satu di Kalbar tersebut menilai kedisplinan para bakal pasangan calon dalam mentaati protokol kesehatan pada saat pendaftaran yang menyebabkan dirinya sedikit ragu.

“Karena lihat kedisiplinan kemarin waktu pendaftaran," bebernya.

Lebih lanjut, ia menyebut pada saat pendaftaran bakal pasangan calon, masih banyak penumpukan massa yang dalam hal ini tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Nggak mungkin lah calon nggak tahu kalau nggak boleh ini itu, buktinya itu kan ramai-ramai juga," ujarnya memungkasi.

Respons Istana

Baca Juga:Manut Jokowi; DPR, Mendagri dan KPU Tetap Gelar Pilkada di Tengah Pandemi

Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan bahwa Pilkada tetap akan digelar sesuai jadwal yakni pada 9 Desember 2020. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman mengatakan penyelenggaraan dalam keterangannya, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

"Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," Fadjroel menambahkan.

Lebih lanjut lagi, Fadjroel menuturkan bahwa pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini