Dari situ, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan pernikahan tanpa sepengetahuan F, yang masih berstatus sebagai istri sah.
Karena F tak bertemu kepala desa, Ia pun kembali mencari Asgan. F membawa kayu balok dalam keadaan emosi.
Akhirnya F bertemu Asgan di dalam masjid.
Tanpa pikir panjang F langsung masuk dan menganiaya Asgan yang sedang salat.
Baca Juga:Lagi Imami Salat Zuhur Asgan Dipukul Pakai Balok, Begini Kondisinya
Asgan dipukul oleh F menggunakan kayu balok. Kala itu, Asgan masih memimpin sholat dzuhur di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Pinrang.
"Sementara lagi salat zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.
"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," Suharman menambahkan.

Peristiwa penganiayaan imam masjid ini dilakukan F, Selasa 22 September 2020 sekitar Pukul 12.15 Wita.
Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi.
Baca Juga:Sadis! Emak-emak di Pinrang Pukul Imam Salat Zuhur Pakai Balok Saat Sujud
Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya, yang terletak di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/9/2020).