SuaraKalbar.id - Seorang pemuda 19 tahun, Asri ditangkap karena menculik seorang bocah SD berusia 12 tahun di Kalimantan Utara. Bocah SD itu diculik dan dibawa ke Malaysia.
Terungkapnya kejadian itu, setelah orangtua bocah melaporkan ke polisi kalau anaknya tak kunjung pulang dan diduga diculik.
Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Polisi pun menangkap Asri. Saat ditangkap, Asri bersama si bocah SD.
Baca Juga:Bocah SD di Kalimantan Pacaran dengan Pria Dewasa Dibawa Kabur ke Malaysia
Asri ditangkap Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia pada Rabu (30/9/2020) lalu.
Saat itu mereka berdua hendak menyeberang ke wilayah Malaysia dengan speedboat. Mereka berdua mengaku berpacaran.
Bocah SD itu berpacaran dengan pria dewasa dibawa kabur ke Malaysia.
Anak gadis itu dibawa kabur tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca Juga:Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Gagalkan Aksi Penculikan di Perbatasan Kaltara
Pria yang bawa kabur si bocah SD itu bernama Asri yang berusia 19 tahun.
"Begitu dapat laporan masyarakat yang merupakan keluarga korban, kami langsung menghubungi pos sepanjang perbatasan RI – Malaysia dari wilayah Sebuku sampai Seimanggaris, untuk segera melakukan pemeriksaan dan mencari oknum yang diduga menculik anak di bawah umur tersebut," kata Yordania dalam keterangan, Kamis (1/10/202) kemarin.
Pelaku Asri kemudian diserahkan ke Polsek Sebuku, Nunukan.
Saat penyelidikan, Asri mengaku sudah kenal lama dengan siswi SD tersebut.
"(Dari) keterangan pelaku, korban akan dibawa masuk Malaysia melalui Sebatik," ujar Yordania.
Mereka kemudian pacaran dan Asri sempat mengaku akan membawa pacarnya itu ke Sebatik.
"Katanya cuma mau dibawa ke Sebatik, masih kami dalami dugaan dibawa ke Malaysia," sebut Joko.
Pelaku pun kini diamankan polisi di tahanan.
"Hasil penyidikan kami, keduanya sudah lama kenal, dan ngakunya pacaran, sudah kami proses, pelaku ada dalam sel tahanan," ungkapnnya.