SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turun langsung menemui sejumlah mahasiswa yang melakukan demonstrasi di depan kantor gubernur, Jumat (9/10/2020).
Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10/2020).
Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.
"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga:4 Fakta Jurnalis Suara.com Dianiaya saat Rekam Polisi Gebuki Pendemo
Sutarmidji menegaskan kepada mahasiswa yang turun berorasi, bahwa dirinya telah menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law kepada pemerintah pusat.
"Sudah saya sampaikan, saya kirim ke presiden, saya juga sampaikan lewat zoom meeting hari ini karena diberi kesempatan," jelasnya.
Sebelumnya, unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dilakukan di halaman Gedung DPRD Kalimantan Barat berujung bentrok, Kamis (10/8).
Ribuan massa yang berasal dari berbagai elemen menuntut agar pengesahan UU Cipta Kerja dicabut.
Mereka mencoba merangsek ke gedung DPRD hingga demonstrasi berujung bentrok. Sejumlah massa mencoba merusak gedung DPRD Kalbar.
Baca Juga:Mahfud Jawab Tuntutan Demo Soal Omnibus Law: Berantas Korupsi dan Pungli
Akibat kejadian itu, polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa pun berhamburan menyelamatkan diri.
Kontributor : Eko Susanto