SuaraKalbar.id - Sebanyak 4 narapidana disiksa menggunakan lagu 'Baby Shark' hingga stress berat. Polisi yang menyiksa si narapidana pun dihukum.
Si narapidana disiksa pakai lagu 'Baby Shark' itu selama 4 jam. Lagu 'Baby Shark' diputar berulang-ulang.
Kejadian ini di Amerika Serikat. Pelakunya adalah 2 polisi di sana.
Setelah tindakan yang dilakukan oleh dua petugas kepolisian berusia 21 tahun tersebut terendus keduanya langsung didakwa oleh pihak berwenang.
Baca Juga:Paksa Napi Dengarkan Lagu Baby Shark Berulang Kali, 2 Polisi Didakwa
Pengadilan menyebut jika aksi yang dilakukan oleh Gregory Cornel Butler dan Christian Charles Miles ini tidak manusiawi.
Karena dari hasil yang dilakukan oleh penyidik mereka menyimpulkan jika pemutaran lagu yang dilakukan secara berulang dengan kondisi para narapidana dapat membuat mereka mengalami sebuah tekanan emosional hingga menyebabkan stres.
"Miles dan Butler menganggap pemutaran lagu itu sebagai sebuah lelucon," ujar berkas pengadilan.
Pada akhirnya pengadilan setempat mendakwa keduanya ini dengan tuduhan pelanggaran ringan terhadap tahanan.
Untuk itu selama proses penyelidikan berlangsung kedua petugas kepolisian ini memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai seorang perwira.
Baca Juga:Napi dan Sipir Penjara Positif Corona Naik Tajam di Malaysia
Kasus yang mereka buat ini juga menyerap serta seorang pengawas yang telah pensiun yakni Christopher Raymond Hendershott.
Karena pada saat itu sang pengawas juga sempat mengetahui aksi yang dilakukan oleh dua orang bawahannya ini hanya saja dirinya memilih untuk tidak ikut campur dengan aksi nakal tersebut dengan dalih jika hal tersebut merupakan sebuah pendisiplinan bagi para narapidana.
Walau demikian seorang pengacara Distrik Oklahoma County, David Prater menyebutkan bahwa dirinya akan mengajukan tuntutan atas kasus ini yang menyebut sebagai sebuah tindak pidana perilaku.
Hanya saja dirinya tidak menemukan adanya undang-undang kejahatan yang sesuai dengan skenario kejadian tersebut.