SuaraKalbar.id - Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berlanjut di Kalimantan Barat. Kali ini giliran kuam buruh yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kalbar.
Ratusan buruh yang melakukan unjuk rasa tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI). Mereka mendesak pemerintah dan DPR mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai menyengsarakan, Selasa (13/10/2020).
Pantauan SuaraKalbar.id, ratusan buruh ini berunjuk rasa di lokasi jalan raya, dengan kondisi pagar kantor DPRD Kalbar ditutup. Sambil membentangkan poster dan spanduk, kaum buruh menyampaikan aspirasinya.
Sementara ratusan aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat di area Kantor DPRD Kalbar.
Baca Juga:Berkurang 200 Halaman Lebih, Draft UU Cipta Kerja Terus Berubah-ubah
"Kami memperjuangkan hak kami, kami jangan dibuang, mantan saja dibuang," teriak salah satu orator.
Beberapa perwakilan dari buruh berbagai wilayah di Kalbar telah melakukan audiensi kepada para anggota DPRD terkait Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.
Dalam hal ini para buruh meminta agar aspirasi mereka bisa disampaikan dan diterima secara baik.
“Semoga aspirasi kita ini dapat diterima dengan baik oleh bapak ibu dewan di sana,” ungkapnya.
Sebelumnya demonstrasi juga dilakukan ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (8/10). Tuntutannya sama yakni meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.
Baca Juga:Duh! Selama Demo UU Cipta Kerja, 260 Orang di Jateng Menjadi Korban HAM
Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja tersebut berujung bentrok. Sejumlah oknum pendemo diamankan lantaran diduga bertindak anarkis.
Kontributor : Eko Susanto