Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Kalbar: Kami Jangan Dibuang

Kaum buruh memadati lokasi jalan raya, dengan kondisi pagar kantor DPRD Kalbar ditutup.

Husna Rahmayunita
Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:11 WIB
Demo Tolak Omnibus Law, Buruh di Kalbar: Kami Jangan Dibuang
Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

SuaraKalbar.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kalimantan Barat melakukan demo tolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kalbar, Selasa (12/10/2020).

Pantauan SuaraKalbar.id, kaum buruh memadati lokasi jalan raya, dengan kondisi pagar kantor DPRD Kalbar ditutup sejak pagi.

Sambil membentangkan spanduk, mereka berorasi meminta agar pemerintah dan DPR mencabut Ombibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai menyengsarakan.

Sementara ratusan aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat di area Kantor DPRD Kalbar.

Baca Juga:Jelang Demo PA 212, Polisi Tutup Akses Jalan Menuju Istana Sejak Malam

"Kami memperjuangkan hak kami, kami jangan dibuang, mantan saja yang dibuang," teriak salah satu orator.

Beberapa perwakilan dari buruh berbagai wilayah di Kalbar telah melakukan audiensi kepada para anggota DPRD terkait Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)
Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

Dalam hal ini para buruh meminta agar aspirasi mereka bisa disampaikan dan diterima secara baik.

“Semoga aspirasi kita ini dapat diterima dengan baik oleh bapak ibu dewan di sana,” ungkapnya.

Sebelumnya demonstrasi juga dilakukan ribuan mahasiswa di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (8/10). Tuntutannya sama yakni meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga:Halangi Advokat, Tim Advokasi Demokrasi Sebut Polisi Langgar Konstitusi

Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja tersebut berujung bentrok. Sejumlah oknum pendemo diamankan lantaran diduga bertindak anarkis.

Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)
Ratusan buruh geruduk Gedung DPRD Kalbar, Selasa (13/10/2020). (Suara.com/Eko Susanto)

Pada Jumat (9/10), Gubernur Kalimantan Barat menemui pendemo yang berunjuk rasa di depan kantor gubernur.

Dalam pertemuan itu, Sutarmidji menegaskan dirinya menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pemerintah dan DPR, Senin (5/10).

Ia juga menyebut telah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo agar segera mencabut dan mengeluarkan Perpu terkait aturan tersebut.

"Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya," katanya di hadapan para pendemo.

Kontributor : Eko Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini