"Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup Whatsapps tersebut. Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya," kata Donny
Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoaks dan menyesatkan di media sosial Facebook. Dia menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2020 di Gedung DPRD Kalbar.
Kontributor : Eko Susanto
Baca Juga:Serba-serbi Poster Demo di Pekanbaru, Ada Nama Pevita dan Anya Geraldine