SuaraKalbar.id - Polisi menangkap 2 remaja berpakaian serba hitam saat demo mahasiswa memperingati satu tahun Jokowi berkuasa di periode 2. Keduanya dituduh akan rusuh.
Polisi sempat mencurigai dua remaja berpakaian hitam yang terlihat berjalan di area unjuk rasa.
Polisi pun langsung menangkap.
Mereka bergabung di tengah demo UU Cipta Kerja yang digelar oleh BEM se Kalsel, Selasa (20/10/2020) siang.
Baca Juga:Dituduh Penyusup, Polisi Bekuk Belasan ABG saat Demo Setahun Jokowi-Maruf
Setelah selesai diinterogasi, petugas bermaksud untuk menggeledah barang bawaan keduanya. Alih-alih menunjukkan barang bawaan, keduanya justru lari dari polisi.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara sejumlah petugas dan dua remaja tersebut.
Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan keduanya di kawasan Pasar Blauran.
Petugas langsung bergegas memeriksa identitas kedua remaja tersebut. Namun hanya salah satu dari mereka yang membawa identitas diri berupa SIM C atas nama Muhammad Pikrianoor.
Sedangkan remaja lainnya tidak membawa identitas diri.
Baca Juga:Priitttt!!! Mahasiswa Almamater Kuning Kasih Kartu Merah ke Jokowi
Petugas juga menggeledah barang bawaan dua remaja tersebut dan menemukan diduga minuman keras yang dikemas dalam botol air mineral.
Guna pemerikaaan lebih lanjut, petugas membawa kedua remaja tersebut ke Mapolda Kalsel.
Sampai berita ini diterbitkan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Kalsel masih berorasi di Jalan Lambung Mangkurat.