SuaraKalbar.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memprioritaskan usulan pemekaran Kapuas Raya di Kalimantan Barat. Usulan pemekaran sudah disampaikan Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Usulan itu disampaikan ke Staf Ahli Kemenko Polhukam Brigjend Pol Agung Makbul.
"Soal pemekaran pak Gubernur sudah menunggu tentunya kita akan respon. Karena masalahnya wilayah Kalimantan Barat cukup luas. Tadi saya baru mendengar dari bapak Gubernur luas sekali Kalbar ini dan ini sudah diusulkan dan ada kajian akademis nya yaitu tahun 2012 tapi usulannya sejak tahun 2009,” ujar Agung Makbul kepada awak media di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (21/10/2020).
Terhadap usulan ini, pihaknya menjelaskan akan menindaklanjuti karena merupakan bagian dari fungsi staf ahli Kemenko Polhukam.
Baca Juga:Ya Allah, Bayi Perempuan Dibuang dalam Kardus di Pintu Air Segedong
"Ini kita akan respon dan akan kita tindak lanjuti karena itu kan tugas staf ahli Kemenpolhakam adalah mengkoordinasikan dan mengharmonisasikan kepada institusi terkait dalam hal ini Mendagri,” bebernya.
Selanjutnya ia mengatakan bisa saja usulan pemekaran dari Gubernur Kalbar menjadi prioritas. Akan tetapi,dirinya menerangkan banyak provinsi di Indonesia yang juga mengusulkan pemekaran.
“Dari seluruh Indonesia yang mengusulkan bukan cuma Kalbar saja tapi banyak yang mengusulkan itu. Dengan adanya kami disini dan masukkan dari pak Gubernur mungkin akan jadi prioritas,” ungkapnya.