Namun bila masyarakat memutuskan untuk berolahraga di luar rumah, dr. Reisa menekankan untuk tetap memperhatikan intensitasnya. Untuk tingkat intensitas ringan, disarankan tetap memakai masker dan menjaga jarak aman.
Meski demikian, bagi masyarakat yang tetap memutuskan dengan sangat matang untuk bepergian ke luar kota, Pemerintah mengingatkan agar memilih moda transportasi yang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Misalnya pesawat terbang atau kereta api.
“Bagi yang memakai transportasi umum, pastikan jadwalnya sudah dipilih dari jauh hari, agar dapat menjauhi kerumunan atau bahkan antrian panjang. Dalam perjalanan wajib memakai masker, hindari makan atau minum, hindari mengobrol panjang di bus atau kereta,” beber dia.

Untuk masyarakat yang bepergian dan harus menginap, maka pilihlah hotel atau akomodasi yang patuh dan disiplin menerapkan sanitasi dan protokol kesehatan.
Baca Juga:Jelang Libur Panjang, Kasus Positif Covid-19 di Bali Jadi 11.520 Orang
Sementara itu, untuk masyarakat yang tetap bekerja di luar rumah selama masa libur panjang, tetap ikuti protokol kesehatan atau arahan Satgas Covid-19 tingkat perusahaan. Tetap melaporkan bagi karyawan yang bepergian keluar kota.
“Ingat, berlibur itu baik untuk kesehatan psikologis. Tetapi, tidak mengurangi tanggung jawab kita melindungi diri dan orang lain dari risiko Covid-19. Sikap bertanggung jawab juga baik untuk kesehatan mental, karena melindungi diri artinya melindungi orang lain juga,” kata Reisa.