SuaraKalbar.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera) Kalimantan Barat mengecam tindakan represif aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat saat demonstrasi mahasiswa menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (28/10/2020) malam.
Dari data yang pihaknya kumpulkan ada 16 orang mahasiswa yang ditangkap pada aksi dan sudah dilepaskan, dari 16 orang yang ditangkap sebanyak 10 orang mahasiswa mengalami luka ringan hingga berat, dan tiga korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Kami mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang memukul dan menangkap paksa para peserta aksi," kata Koordinator Lapangan Ampera Kalbar, Ansarrudin dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat (30/10/2020).
Menurut dia, dari keterangan korban tindakan tersebut berasal dari aparat kepolisian.
Baca Juga:Tiga Pekan Isolasi, Wagub Kalbar Ria Norsan Sembuh dari Covid-19
"Kami juga menyesalkan sikap pihak polisi yang seakan-akan 'cuci tangan' dari kejadian aksi kemarin, yang menyebutkan bahwa tindakan represif itu bukan berasal dari kepolisian, lalu siapa lagi yang melakukan itu," ujarnya.
Apalagi hingga membuat pernyataan seolah-olah korban aksi yang dilarikan ke rumah sakit bukan karena tindakan represif aparat tapi karena penyakit bawaan.
"Kami tegaskan bahwasanya, teman-teman mahasiswa yang mengalami luka ringan dan luka berat hingga dibawa ke rumah sakit adalah akibat dari tindakan represif aparat terhadap mahasiswa," ungkapnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya sedang mengumpulkan beberapa fakta lapangan dari aksi kemarin yang membuktikan tindakan represif aparat tersebut.
"Serta tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi teman-teman kami," ujarnya.
Baca Juga:Terkait Penolakan UU Omnibus Law, Megawati: Ngapain Sih Kamu Demo-Demo?
Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) R Sigid Tri Hardjanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan, dua mahasiswa yang ikut demo, Rabu (28/10) malam yang kini dirawat di Rumah Sakit Anton Soejarwo, mempunyai riwayat sakit tipus dan asma.
Ia menjelaskan, kemarin Rumah Sakit Bhayangkara menerima peserta unjuk rasa yang mengalami keluhan sakit berupa mual, pusing, dan muntah, serta gejala lain.
Kemudian dilakukan pemeriksaan awal dan CT Scan terhadap salah satu mahasiswa dengan hasil tidak ada cidera atau pendarahan di kepala. Selanjutnya dilakukan tes Widal (untuk mendiagnosa demam tifoid) dimana didapatkan hasil mengalami sakit tipus.
"Jadi dua mahasiswa itu satu mengalami sakit tipus dan satu mempunyai penyakit bawaan asma. Untuk mahasiswa yang penderita asma tersebut saat ini dalam keadaan sembuh," katanya.
Donny juga menyebutkan banyaknya informasi yang beredar bahwa mahasiswa yang dirawat akibat kekerasan atau pemukulan dari aparat kepolisian yang mengamankan demo tersebut.
Ia memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Tujuan pertemuan ini lebih untuk meluruskan informasi tentang mahasiswa Untan yang sedang dirawat dan perkembangan kondisinya," tegasnya.
Kabid Humas Polda Kalbar juga mengungkapkan bahwa dalam aksi demo kemarin ditemukan bubuk yang diduga penyebab letupan dan sempat terkena petugas kepolisian sehingga harus dirawat. Berdasarkan informasi, serbuk tersebut mengenai dua petugas kepolisian dimana salah satunya Karo Ops Polda Kalbar.
"Serbuk yang mengenai petugas ini menyebabkan perih pada mata, bahkan satu personel Polresta Pontianak harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Donny. (Antara)