SuaraKalbar.id - Kota Pontianak, Kalimantan Barat berstatus zona merah Covid-19. Menyusul penetapan tersebut, pemerintah setempat meningkatkan pelayanan rumah sakit.
Selain itu, fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 juga ditingkatkan. Termasuk dengan menambah kapasitas tempat tidur pasien isolasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak menuturkan sebaran Covid di Kota Pontianak sudah masuk pada fase risiko tinggi atau zona merah.
Untuk itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menangani kondisi tersebut.
Baca Juga:Pandemi di Pontianak, Puluhan Jenazah Corona Dimakamkan di Nurul Jahanir
Menurut dia, pemerintah kota sudah meningkatkan jumlah tempat tidur pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie dan rumah sakit lainnya yang ada di Kota Pontianak hingga lima kali lipat dari sebelumnya dalam upaya meningkatkan kapasitas pelayanan rumah sakit.
"Termasuk rumah karantina di Rusunawa Nipah Kuning yang kapasitasnya ditambah menjadi 100 tempat tidur. Jadi setiap penderita yang konfirmasi positif seharusnya melakukan isolasi mandiri dan kita imbau untuk menempati ruang isolasi di Rusunawa Nipah Kuning atau upelkes (unit pelayanan kesehatan) untuk keamanan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Pontianak juga telah menyediakan fasilitas rawat jalan untuk pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala sakit atau hanya mengalami gejala ringan di Puskesmas Karya Mulia Jalan Ampera Pontianak.
"Kami juga mendapat bantuan obat tradisional herbal dari China, yang nantinya akan didistribusikan ke fasilitas rawat jalan dan rusunawa," ujarnya.
Sidiq menerangkan, Kota Pontianak merupakan wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 dengan skor 1,8 berdasarkan hasil penilaian terhadap 15 variabel terkait penanggulangan infeksi virus corona termasuk penambahan kasus setiap hari, peningkatan angka kematian, ketersediaan tempat tidur pasien, dan pelaksanaan pemeriksaan.
Baca Juga:Chai Kue Siam A Hin, Kuliner Paling Enak dan Legendaris Pontianak
"Jadi berkaitan dengan zona merah, upaya-upaya yang kami lakukan mulai dari hulu hingga hilir. Dari hulu, melalui upaya-upaya preventif, upaya promotif, pembatasan sosial, dan sebagainya. Termasuk juga peningkatan jumlah tes usap, upaya pengobatan, termasuk rumah sakit dan rusunawa sebagai fasilitas karantina serta meningkatkan fasilitas rawat jalan Covid-19," ia menjelaskan.
Ia mengatakan saat ini penambahan jumlah pasien Covid-19 yang sembuh tidak sebanding dengan penambahan kasus baru di Kota Pontianak.
"Kalau yang sembuh semakin banyak, kemudian kasus positif yang ditemukan semakin sedikit, berarti angka risiko penularan semakin rendah," kata Sidiq.
Data yang disiarkan di laman resmi pemerintah kota menunjukkan, jumlah akumulatif kasus Covid di Kota Pontianak sampai 5 November 2020 total 547 kasus dengan perincian 379 pasien dinyatakan sudah sembuh, 147 pasien masih menjalani perawatan atau isolasi, dan 21 pasien meninggal dunia.