Jalan Ngebut, Mobil Pemadam Kebakaran Tabrakan Beruntun di Pontianak

Mobil Damkar itu melaju kencang menuju lokasi kebakaran di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 03 November 2020 | 15:27 WIB
Jalan Ngebut, Mobil Pemadam Kebakaran Tabrakan Beruntun di Pontianak
Mobil pemadam kebakaran kecelakaan beruntun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/11/2020). (Suara.com/Eko)

SuaraKalbar.id - Mobil pemadam kebakaran kecelakaan beruntun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (3/11/2020). Mobil Damkar itu melaju kencang menuju lokasi kebakaran di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.

Mobil Damkar itu Mobil yang dikemudian Jimmy anggota Damkar Kota Baru ini melaju kencang menuju ke arah lokasi sebuah rumah tepat di Gang Kayu Manis dua.

Saat melintas, tepat di depannya ada mobil pick up dan minibus enggan menepi bahkan berhenti secara mendadak menyebabkan tabrakan beruntun yang tak bisa dihindarkan.

"Ada dua mobil dia rem mendadak, kami kan mau kejar memadamkan api ke lokasi tapi mobil itu tak mau menepi kasi jalan," kata Jimmy kepada SuaraKalbar.id saat di lokasi kejadian.

Baca Juga:Zona Merah Covid-19, Aktivitas Kerumunan di Pontianak Dibatasi

Jimmy katakan mobil Damkar yang dikendarainya sudah sesuai aturan dengan menghidupkan sirine tanda darurat.

Namun saat menuju kelokasi memang tak dipungkiri beberapa mobil enggan memberi jalur jalan.

"Apalagi di situ ramai padat, jadi memang susah juga, kami tujuan untuk menolong orang," terangnya.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Akibat kejadian tersebut, mobil damkar yang dikendarai Jimmy mengalami rusak remuk pada bagian depan, sementara dirinya mengalami luka lecet ringan.

Sementara itu, Koordinasi Lapangan Damkar Mitra Jawi, Edy Zulkarnain meminta agar masyarakat mengerti dengan kinerja dan aturan saat mobil Damkar melintas di jalan raya.

Baca Juga:Pontianak Zona Merah, 21 Orang Meninggal karena Covid-19

"Kami harap masyarakat sadar, karena mobil damkar ini salah satu prioritas di jalan raya apabila ada kejadian kebakaran, karena inikan bentuknya emergency, jadi kita harapkan masyarakat juga punya edukasi tentang Undang-Undang Darurat," jelasnya.

Edy mengungkapkan, tabrakan seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya. Meski demikian, dia meminta masyarakat untuk tetap memberikan ruang jalan apabila mendengar monol damkar akan melintas untuk memadamkan api di lokasi kejadian.

"Ini bukan kali ini terjadi, dulu juga pernah terjadi sebelumnya, kita minta masyarakat kalau mendengar sirine bisa kasi jalan, itu menandakan situasi sedang darurat jika sirine berbunyi," pungkasnya.

Kontributor : Eko Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini