Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya

Video ini diunggah oleh sang suami untuk memberi pelajaran kepada istri keduanya itu.

Rizki Nurmansyah
Senin, 23 November 2020 | 16:11 WIB
Biadab, Gegara Ingin Diperhatikan Suami, Istri Kedua Siksa Balitanya
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]
Ibu muda LQR (22), pelaku penganiayaan keji yang tega rendam kepala balitanya di dalam ember, dalam ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (23/11/2020). [Ist]

Iman tak memungkiri bakal ada tersangka baru yakni sang suaminya AR lantaran sengaja mengunggah video kekerasan terhadap anak itu ke media sosial.

"Penyebarnya suaminya ini sedang kita kembangkan. Karena viral begitu bisa melanggar UU ITE," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada para warganet agar tidak menggunggah kembali video penyiksaan terhadap balita itu.

"Itu salah satu bentuk perlindungan terhadap anak dengan cara tidak mengunggah dan membagikan video itu," tutupnya.

Baca Juga:Tertunduk Malu, Ini Sosok Ibu Muda yang Viral Siksa Balitanya di Tangsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini