Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa

Perkelahian di Sungai Rengas tewaskan SF (24). Dipicu teguran soal parang, SF kejar DN dengan parang lalu datangi rumah DN dengan pisau.

Bella
Senin, 31 Maret 2025 | 15:23 WIB
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
Ilustrasi perkelahian. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial SF (24) tewas setelah terlibat perkelahian dengan DN (23) di Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa insiden ini bermula saat SF tengah menebas rumput.

Saat itu, saudara pelaku, DD, melintas dan menegur korban terkait parang yang dibawanya.

“DD yang merupakan saudara kandung DN menegur korban dengan mengatakan ‘Kenapa membawa parang?’ Lalu dijawab oleh korban ‘Cukup tau sama tau jak’. Kejadian itu sempat berlalu, namun memicu insiden selanjutnya,” ujar Aiptu Ade, Senin (31/3/2025).

Baca Juga:Pemerintah Kubu Raya Pastikan Pemberian THR, Termasuk untuk Ojek Online dan Kurir

Tak lama setelah kejadian tersebut, DN yang hendak membeli rokok di toko dekat gang bertemu dengan SF dan keduanya terlibat cekcok.

SF kemudian mengejar DN dengan parang hingga ke ujung gang, namun upaya ini sempat dicegah oleh warga.

Meski demikian, SF masih merasa tidak terima dan mendatangi rumah pelaku sambil membawa pisau kecil yang disimpan di saku celananya.

Ia juga berteriak, “Kau maok ke,” namun DD yang berada di lokasi segera mencegah dan mengusirnya menjauh.

“Pada saat bersamaan, DN keluar dari rumah dengan membawa senjata tajam dan terjadilah perkelahian yang akhirnya dilerai oleh warga,” lanjut Aiptu Ade.

Baca Juga:Hujan Deras Sebabkan Genangan 60 Cm di Jalan Trans Kalimantan, Kendaraan Terjebak Macet Sepanjang 7 Kilometer

Akibat perkelahian tersebut, SF mengalami luka serius berupa tusukan di bahu kiri serta dua sayatan di bagian kepala.

Sementara DN juga mengalami luka sayatan di bagian kepala yang membutuhkan 27 jahitan.

SF akhirnya meninggal akibat luka-lukanya, sementara DN yang mengalami luka tetap selamat.

Saat ini, DN telah diamankan oleh Polres Kubu Raya dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tips Mengendalikan Emosi dan Menghindari Perkelahian

Ilustrasi emosi (Pexels.com)
Ilustrasi emosi (Pexels.com)

Emosi yang tidak terkendali dapat memicu tindakan yang berujung pada konflik, termasuk perkelahian.

Oleh karena itu, penting untuk memahami cara mengontrol emosi agar tetap tenang dan terhindar dari situasi berbahaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini