"Sebenarnya persyaratan soal batas wilayah untuk Kapuas Selatan sudah selesai, tapi ada surat baru dari Menteri Dalam Negeri, agar dilengkapi lagi menjadi batas wilayah seluruh Kecamatan di Kabupaten Sanggau," katanya.
Ia mengatakan hal lain yang mendasar yakni tentang dukungan ketersediaan lahan untuk membangun infrastruktur kecamatan
"Dan ini sudah ditandatangani nota pemberian hibahnya oleh Pak Bupati dan pemilik tanah. Tanah itu seluas tiga hektar lebih, cukuplah untuk membangun infrastrukturnya dulu," ungkapnya.
Baca Juga:Kasus Corona Kalbar Tembus 2.900, Pontianak dan Kubu Raya Terbanyak