SuaraKalbar.id - Calon gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana mengajak timnya untuk bersiap menghadapi sengketa hasil pemilu jika digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Denny Indrayana menilai selisih angka tipis dari hasil perolehan suara nantinya berpotensi adanya gugatan.
"Hingga saya maju ke sini (konferensi pers), pada laman KPU di sirekap posisinya tipis 50,1 persen dan 49,9 persen. Dengan angka semacam itu maka semua pihak harus siap-siap untuk mengantisipasi kemungkinan sengketa hasil di MK," kata Denny Indrayana.
Denny Indrayana menjelaskan dalam peraturan MK yang terbaru tidak disebutkan batasan berapa persen selisih suara yang dapat diajukan ke MK, sehingga terbuka lebar potensi gugatan karena selisih hasil suara kemungkinan tipis.
"Meski tidak disebutkan berapa sehingga semua harus mengantisipasi. Posisinya sekarang kami menang, sirekap memberikan angka di atas, tetapi kami dalam posisi menang sekalipun akan siap menghadapi gugatan," ucapnya.
Dari potensi tersebut, Denny meminta tolong dan memanggil partisipasi masyarakat untuk ikut peran dalam mengawal proses tersebut.
"Dalam rangka persiapan MK saya mengundang semua masyarakat yang mengetahui indikasi dan bukti kecurangan apapun buktinya untuk mengirimkan ke nomor yang kami siapkan yakni di nomor 081977726299," katanya.
Denny menyatakan membuka ruang publik untuk mengawal proses pilkada di daerah itu dengan menyampaikan laporan pada kontak telepon yang telah disediakan tersebut.
Selain poin di atas, Denny juga menyinggung poin empat lain untuk menghentikan kecurangan. Dia menilai ada upaya ke arah itu, ada yang bermain playing victim.
Menurut dia seakan-akan menjadi korban, ada pejabat yang menelpon untuk mengubah suara. Ia mencoba mengkonfirmasi ke beberapa pihak dan hal itu terkonfirmasi, ada perkumpulan beberapa daerah memanipulasi suara.
"Saya katakan hentikan. Konsekuensi hukum akan kami seriusi, jangan melakukan langkah yang merusak demokrasi kemenangan dan kepercayaan rakyat," katanya.
Selain itu juga ada, indikasi kecurangan dimana indikasinya surat suara tidak sah sangat tinggi dan juga hal sejenisnya.
"Semisal di Binuang Tapin ada sekitar 10 TPS yang suara nol untuk pasangan Denny dan suara 100 persen ke pasangan lawan. Ini saya tingkatkan dari hal aneh menjadi hal yang tidak logis. Dan menurut saya ini perlu diinvestigasi," katanya.
Kemudian, dia juga menanggapi beberapa poin lagi, di antaranya mencermati sirekap KPU yang cenderung lambat.
"Pagi tadi saya diberikan informasi ada suara yang turun, ini kami terus capture untuk menjadi catatan. Teknologi ada kelemahan tetapi kalau suara ada yang turun tentu menimbulkan pertanyaan," katanya.
Memang kalau persentase, kata dia, angkanya bisa naik turun, tetapi kalau jumlah suara yang turun menjadi sesuatu yang aneh.
"Kelambatan adalah salah satu indikasi adanya kewaspadaan yang perlu kita tingkatkan," ujarnya.
Mantan wakil menteri hukum dan HAM itu juga berterima kasih kepada relawan yang sudah bekerja luar biasa, tim partai koalisi dan masyarakat pendukung untuk tetap waspada dan mengawal suara kemenangan rakyat yang sejauh ini harus mereka cermati perhitungannya di setiap rekapitulasi.
Baca Juga:Pilkada Kalsel, Kubu Denny Indrayana dan Kubu Sahbirin Yakin Menang
Denny juga menyebutkan soal jaminan bagi rakyat, pada pemilihan gubernur tersebut tidak akan ada negosiasi dalam artian manipulatif suara.
"Kita tidak akan mundur dari proses pilkada 2020 dan tidak akan ada proses nego, saya tegaskan dan jaminan saya tidak ada negosiasi untuk mundur. Kalaupun ada ajakan akan saya tolak, berapapun harganya tidak akan diperjualbelikan, integritas tidak boleh terbeli, saya optimis menang, " katanya.
Menanggapi sikap kubu Denny Indrayana, ketua tim sukses Sahbirin Noor-Muhidin, Muhammad Rifqinizami Karsayudha, menghormati mereka.
"Kita hormati cara beliau," kata Rifqi
Tim rival mengingatkan Denny Indrayana agar jangan ulangi kasus klaim pemilu presiden tahun 2014 dan 2019 di pemilihan gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020. Adapun terkait soal tudingan kecurangan di Tapin, Rifqi meminta Denny Indrayana membuktikannya.
"Mari, buktikan saja. Jangan fitnah," ujar Rifqinizamy. [Antara]