Masuk Kalbar via Jalur Udara, Wajib Bawa Hasil Swab PCR Negatif

Aturan ini diberlakukan mulai 26 Desember 2020 hingga 8 Januari ini 2021.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 25 Desember 2020 | 15:36 WIB
Masuk Kalbar via Jalur Udara, Wajib Bawa Hasil Swab PCR Negatif
Tugu Khatulistiwa Pontianak (Suara.com/Dinda)

"Kalau dari Pontianak silahkan. Dirjend Perhubungan Udara mau protes dan marah silakan, berarti mereka koordinasinya tidak baik dengan Angkasa pura dan KKP. Saya saran Kemenhub atur ini dengan baik, jangan sampai Kemenhub justru jadi biang penyebaran Covid -19," ungkapnya, 

Sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kalbar, Sutarmidji akan terus memperketat masuk Kalbar sampai dengan Ttnggal 8 Januari 2021.

"Semua yang masuk Kalbar harus dengan surat bebas Covid melalui tes swab PCR," pungkasnya.

Baca Juga:Pilkada 7 Daerah Kalbar Hari Ini Dikawal 2.500 Personel Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini