Marak Prostitusi di Kalbar, Hotel Diminta Tolak Anak di Bawah Umur Ngamar

Semua hotel yang menjadi anggota PHRI Kalbar diminta lebih ketat dalam menerima tamu.

Husna Rahmayunita
Senin, 28 Desember 2020 | 18:16 WIB
Marak Prostitusi di Kalbar, Hotel Diminta Tolak Anak di Bawah Umur Ngamar
Ilustrasi prostitusi online di Kalbar. (Shutterstock)

SuaraKalbar.id - Kasus prostitusi online marak di Kota Pontianak, Kalimantan Barat belakangan ini. Hal itu tak luput dari perhatian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Guna mencegah adanya bisnis lendir tersebut, Ketua PHRI Kalbar Yuliardi mengimbau agar hotel tidak menerima anak di bawah umur menginap.

"Sesuai dengan hasil rapat lintas sektor Operasi Lilin Kapuas 2020 yang dilaksanakan kepolisian, dimana PHRI sebagai salah satu peserta, kita membahas beberapa hal termasuk kejadian yang baru-baru ini menghebohkan Pontianak, dimana beberapa kali razia, petugas mendapatkan tamu di bawah umur yang terlibat dalam prostitusi dan menginap di hotel," ujarnya di Pontianak, Senin (28/12/2020).

Menurut dia, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah mengintruksikan kepada semua hotel yang menjadi anggota PHRI agar lebih ketat dalam menerima tamu.

Baca Juga:Umat Antre untuk Misa Natal di Gereja Katedral Pontianak

PHRI Kalbar akan ikut andil dalam pencegahan prostitusi di Kalbar, terlebih prostitusi anak di bawah umur.

"Terus terang, dengan ditemukannya anak di bawah umur, apa lagi yang statusnya masih pelajar, berada di kamar hotel dan menginap dengan laki-lagi bukan pasangan sahnya, ini mejadi beban moril bagi kami. Kami berusaha bukan hanya untuk memikirkan untung saja, tapi juga memikirkan masalah moral ini," tuturnya.

ILUSTRASI - Artis TA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online di Kalbar,

Lebih lanjut, Yuliardi juga menyatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat agar ikut berperan serta dalam mengantisipasi hal ini, dengan tidak membawa nama tamu-tamu yang menginap di bawah umur, terlebih memberikan identitasnya kepada anak pelajar.

"Makanya kami akan ketat, kita akan meminta identitas setiap tamu yang akan menginap dan mencocokkan nama dengan foto si tamu dengan identitasnya. Jika tidak sesuai, jelas tidak akan kita izinkan untuk menginap," katanya.

Selanjutnya, seluruh hotel anggota PHRI Kalbar juga diminta untuk mendeteksi setiap tamu, mulai dari tempat parkir, dimana security juga harus menjaga lebih ketat. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kemungkinan-kemungkinan lolosnya anak-anak yang di bawah umur. (Antara)

Baca Juga:Lagi, 5 Penumpang Pesawat Batik Air Jakarta-Pontianak Positif Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini