Padahal sebelumnya setiap petugas perusahaan melakukan pemeriksaan pelaku selalu berhasil mengelabui sekuriti perusahaan.
![Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/26/52280-ilustrasi-penangkapan.jpg)
Jaharudin menyebutkan pelalu bekerja di tambak budidaya mutiara Autorr dari pagi sampai jam 2 siang dan diantar jemput menggunakan perahu perusahaan.
Selama 2 tahun menjadi pekerja di Autore, pelaku mencuri mutiara milik perusahaan tempatnya bekerja tiap hari mencuri 5 sampai 10 butir mutiara.
Selama menjalankan aksinya, pelaku selalu lolos dari pemeriksaan, padahal pelaku selalu membawa pulang mutiara yang disembunyikan di dalam kantong celana dalam.
Baca Juga:Heboh! Pengantin Tiba-Tiba Pingsan Saat Sang Mantan Datang untuk Kondangan
Dan perbuatan ini rutin dilakukan setiap hari selama dua tahun. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku tak menampik apa yang dituduhkan, kalau dirinya selama 2 tahun bekerja selalu mencuri mutiara yang tiap harinya jumlahnya bervariasi," sebut Jaharuddin.
Kepada polisi, pelaku mengaku kalau hasil aksinya tersebut, dijual ke penadah dengan harga murah.
"Mutiara yang dicuri pelaku ini diekspor ke berbagai negara, dengan harga jual per gram capai Rp 2 juta," jelasnya
Atas perbuatannya, pelaku Buk dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga:Viral Pengantin Wanita Pingsan Kedatangan Mantan, Ini Kisah di Baliknya
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan kasusnyapun masih dalam pengembangan penyelidikan," pungkasnya. (Antara)