
Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Tak Surut Semangat
Keputusan pemerintah melarang semua bentuk kegiatan Front Pembela Islam tidak akan mematikan semangat pengikut kelompok yang dipimpin Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga:Soal Larangan Konten FPI, Dewan Pers: Tak Berlaku untuk Produk Jurnalistik
Tokoh FPI yang kini menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menegaskan, "Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa yaitu para jongos, cukong, dan terdepan membela agama menegakkan amar ma'ruf nahi munkar."
Novel menambahkan, "Kami dididik tidak fanatik organisasi karena tujuan kami mencari ridho Allah karena organisasi hanya kendaraan."
Sebaliknya, Novel mengatakan kasihan kepada salah satu partai yang disebutnya "pengkhianat."
Dalam pernyataan tertulis Novel yang disampaikan kepada Suara.com, nampaknya dia amat geram dengan partai yang disebutnya mendukung wacana mengubah Pancasila itu.
"Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian terhadap enam laskar yang sudah mulai terkuak," katanya.
Baca Juga:Ada Poster Warga Jakarta Senang FPI Dibubarkan, Siapa yang Pasang?