SuaraKalbar.id - Seorang sopir ojek online (ojol) terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga sebagai pengecer togel Singapura.
Pelaku Remi MS Kebkole (24) tak berkutik saat diamankan di kosannya. Sejumlah barang bukti turut disita.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pelaku sudah masuk target operasi Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.
Tim langsung menelusuri keberadaan pria asal Oefau Kabupaten Timor NTT tersebut.
Baca Juga:Bak Warung Berjalan, Aksi Ojol Beri Jajan Gratis Ini Bikin Pelanggan Betah
Polisi mencoba memancing membeli togel Singapura dari tersangka Remi. Pancingan petugas berhasil dan tersangka dibekuk di kamar kosnya di Jalan Sutoyo nomor 45 Denpasar Rabu (6/1/2020) sekitar 15.00 WITA.
"Dia diamankan di kamar kosnya tanpa perlawanan. Dia seorang driver gojek," ujar seorang sumber.
Selain mengamankan tersangka Remi, Polisi juga menyita barang bukti di kamar kosnya. Meliputi 1 buah Handphone merek Oppo, 1 buah tabungan BCA dan uang tunai Rp 30.000 diduga hasil penjualan togel Singapura.
Sumber menambahkan, judi togel singapura saat ini sedang marak di Denpasar, Bali.
Namun para pelaku ini sulit ditangkap karena kerap menggunakan modus online. Terciduk jadi pengecer togel, sopir ojol terancam hukuman berat.
Baca Juga:Beda dari yang Lain, Driver Ojol Ini Sediakan Jajan Gratis untuk Pelanggan
"Dia dikenakan Pasal 303 ancaman 10 tahun penjara," beber sumber.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan pengecer togel, tersangka Remi.
"Saya cek dulu," ujarnya.