Kalbar Dapat Sertifikat Tanah Terbanyak dari Jokowi, Ini Pesan Sutarmidji

Sutarmidji bersyukur Kalbar mendapat sertifikat tanah terbanyak.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:32 WIB
Kalbar Dapat Sertifikat Tanah Terbanyak dari Jokowi, Ini Pesan Sutarmidji
Gubernur Kalbar Sutarmidji. [Suara.com]

SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan wilayahnya mendapat sertifikat tanah terbanyak dari Presiden Jokowi.

Ia bersyukur dan berharap dengan sertifikat tanah tersebut kesejahteraan warga dapat meningkat.

Meski begitu, Sutarmidji berpesan sebelum sertifikat tersebut diserahkan kepada warga, terlebih dahulu dapat dilakukan penelitian untuk mengetahui lahan yang ada itu cocoknya untuk ditanami apa.

Ini bertujuan, agar potensi lahan yang ada bisa dimaksimalkan dan bermanfaat tinggi untuk masyarakat.

Baca Juga:Bantah Suka Cela Agama, Haikal Hassan Janjikan Rp 1 M Buat Cari Buktinya

"Alhamdulillah, Kalbar mendapatkan sertifikat hutan sosial sebanyak 528 ribu hektar dengan 61.210 KK, hutan adat 9500 hektar, redistribusi tanah 6.900 hektar, 3.222 KK dan alokasi redistribusi tanah 42.500 hektar. Jika dijumlahkan, Kalbar terbanyak mendapatkan sertifikat lahan ini," kata Sutarmidji usai menghadiri proses menyerahkan surat keputusan (SK) hutan adat, hutan sosial, dan tanah objek reforma agraria (TORA) se-Indonesia oleh Presiden Jokowi secara virtual, Jumat (8/1/200).

Ia mengatakan hingga kekinian pihaknya masih mengajukan beberapa hutan adat agar ada kepastian hukum bagi untuk mengolahnya.

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah hutan desa kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. [Foto Biro Pers Setpres]
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah hutan desa kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. [Foto Biro Pers Setpres]

"Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat lahan ini, diharapkan tidak dijual, namun dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambungnya.

Sementara itu pada saat proses penyerahan SK tersebut, Presiden Jokowi mengatakan penyerahan SK hutan adat, hutan sosial, dan TORA merupakan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola kawasan hutan untuk peningkatan kesejahteraan.

"Ini terkait dengan ketimpangan ekonomi khususnya yang terjadi di pedesaan dan di lingkungan sekitar. Dengan penyerahan SK ini, saya berharap persoalan sengketa agraria tidak terjadi lagi ke depannya," kata Jokowi. (Antara)

Baca Juga:Usai Resmikan Renovasi Masjid Istiqlal, Jokowi Salat Maghrib Berjamaah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini