SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji tidak disuntik vaksin COVID-19 sinovac. Sebab Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji punya riwayat vitiligo yang disebabkan oleh autoimun.
Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson. Dia mengungkapkan vaksinasi Covid-19 di daerahnya akan dimulai besok Kamis (14/1/2021).
Ada 10 orang pertama yang akan divaksin. Detail alasan Sutarmidji tak disuntik vaksin Covid-19 karena dua alasan.
Pertama yakni Sutarmidji sempat dua kali positif Covid-19 tepatnya pada akhir September dan Oktober 2020.
Baca Juga:Ogah Divaksin Kayak Jokowi, Sikap Ribka Cuma Politis, Mau Curi Panggung
Kedua, orang nomor satu di Kalbar diketahui mempunyai riwayat vitiligo yang disebabkan oleh autoimun.
Penyakit autoimun sendiri adalah suatu kondisi ketika sistem kekebalan tubuh menyerang dan menghancurkan sel-sel tubuh yang sehat dalam hal ini sel pigmen tubuh.
"Untuk itu saya tidak merekomendasikan Bapak Gubernur mendapat vaksinasi Covid-19," kata Harisson seperti dikutip dari suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Autoimun termasuk salah satu kontra indikasi pemberian vaksin Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri tujuaannya adalah untuk menimbulkan kekebalan atau imunitas seseorang terhadap virus Covid-19.
"Pada orang yang mempunyai gangguan sistem imun dikhawatirkan sistem kekebalan yang terbentuk justru akan menyerang sel-sel tubuh nya sendiri," tukasnya.
Baca Juga:Ribka Tjiptaning Ingin Tegaskan Agar Negara Jangan Berbisnis dengan Rakyat
Lebih lanjut, Harisson mengimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meski telah divaksin Covid-19.
Ia mengatakan menurut BPOM efikasi vaksin sinovac sebesar 65,3%. Ini bearti vaksin sinovac berpotensi menurunkan kemungkinan seseorang terinfeksi covid-1.
"Menurut standar WHO, vaksin dapat digunakan bila efikasinya lebih dari 50 persen," ujarnya.
Tapi ia menegaskan pemberian vaksin mesti tetap menetapkan prokes karean secara uji klinik seseorang tetap mempunyai risiko untuk tertular Covid-19 setelah vaksinasi.
Untuk itu, kata dia, agar risiko terinfeksi Covid-19 terhindarkan, masyarakat wajib mematuhi prokes.