SuaraKalbar.id - Puluhan masyarakat membakar Kantor Kemuning Estate dan Kantor Padang Bunga Estate milik PT. Arrtu yang terletak di Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Jumat (22/1/2021).
Diduga, aksi ini buntut dari kekesalan warga dengan sikap PT. Arrtu.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono membenarkan adanya aksi pembakaran dua kantor ini.
"Pembakaran memang benar terjadi pada Jumat sore. Diduga dilakukan puluhan orang yang berasal dari Tumbang Titi," katanya, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga:Meneruskan Tradisi Tenun Ikat yang Berinovasi di Desa Ensaid
Wuryantono mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait kejadian ini.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui pada saat kejadian hanya ada sekuriti di perusahaan itu.
Kepolisian, kata dia, setelah mendapat informasi langsung segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
"Kami tahunya saat kondisi sudah terbakar," ujarnya.
Wuryantono menambahkan, aksi pembakaran diduga dilakukan sejumlah masyarakat lantaran adanya ketidakpuasaan terhadap beberapa hal.
Baca Juga:Tangisan Pecah, 5 Jasad Korban Sriwijaya Air Dimakamkan Satu Liang Lahad
Seperti mengenai hak yang tidak dibayar serta adanya masyarakat yang diamankan karena dugaan mencuri.
- 1
- 2