Oknum Guru di Pangkalpinang Cabuli Siswi SD, Begini Respon Kadis Pendidikan

Tersangka telah ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban

Reky Kalumata
Sabtu, 06 Februari 2021 | 08:51 WIB
Oknum Guru di Pangkalpinang Cabuli Siswi SD, Begini Respon Kadis Pendidikan
Ilustrasi bocah perempuan korban perkosaan. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Pangkalpinang berinisial AS (55) ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak 11 tahun. Anak itu merupakan siswi SD swasta di Pangkalpinang, diduga masih kerabat pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dihubungi Suara.com mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban.

"Perkara laporan polisinya di bulan November 2020 dan sudah di tahan sejak tanggal 4 Desember 2020. Saat ini dalam proses kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke JPU untuk P21," ujar Adi Putra dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap, Jumat (5/2/2021).

Saat ditanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencabulan berlangsung mantan Kapolsek Bukit Intan tersebut tidak merespon.

Baca Juga:Mulai Hari Ini, Sriwijaya Air Gratiskan Tes Rapid Antigen di Sejumlah Rute

Kepala sekolah guru itu, H, saat dihubunggi Suara.com, mengungkapkan bila AS memang pernah mengajar di sekolah yang dia pimpin.

Namun, sejak satu bulan terakhir tersangka sudah tidak mengajar dengan alasan sedang ada masalah pribadi.

"Dia memang pernah mengajar di sekolah kami, tapi sekarang tidak lagi," kata H singkat.

H tidak mengetahui secara persis dimana TKP pencabulan itu terjadi, namun dia memastikan kejadian bukan dilakukan di sekolah tempat tersangka pernah mengajar.

"Saya juga terkejut mendapat kabar itu. Terakhir dia sempat memberi nilai kepada anak - anak bahkan dia juga sempat nyanyi - nyanyi di sekolah kami, nggak taunya sore hari itu dia tidak ada lagi, kami pun gelisah. Nah setelah itu baru kami tahu kejadian itu. Saya juga kaget," ungkapnya.

Baca Juga:Tampung Pasien Rujukan, Pangkalpinang Bangun Rumah Singgah di Palembang

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Eddi Supriadi terkesan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait adanya oknum guru cabul tersebut.

"Pemberitaan itu tidak penting karena dapat merusak nama baik Kota Pangkalpinang. Nanti kita ketemu sambil ngopi saja," sebut Edi.

Sementara Ketua LSM Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Babel, Zubaidah mengatakan bila kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah masuk keranah hukum maka pihaknya akan memantau jalannya proses penegakkan hukum tersebut.

"Saya baru dapat informasi ini. Nanti akan kami hubungi penyidiknya. Untuk penegakkan hukum kasus anak inikan adalah kasus khusus karena masuk dalam pidana khusus, tentu akan kami pantau," ungkapnya.

Zubaidah juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada menjaga anak - anak perempuan selama pandemi Covid-19. Pasalnya pristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi dikarenakan anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.

"Ini sedikit banyak pengaruh dari efek Covid -19 karena anak kebanyakan menghabiskan waktu dirumah."

"Untuk anak kita berharap dengan kondisi seperti ini memang harus kita konseling agar ada pemulihan khusus supaya anak lebih berani dalam menjalani hidup kedepan. Karena jika dia telah mengalami tindak kekerasan seksual seperti ini kita kawatir anak akan menjadi hiper atau orang rendah diri, ini perlu menjadi perhatian kita untuk mengembalikan kepercayaan diri si anak tersebut,"tutupnya.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini