Sakit Hati Ditagih Utang, SA Habisi Penjual Sayur di Kebun Sagu

Pelaku adalah kerabat korban.

Husna Rahmayunita
Rabu, 10 Februari 2021 | 17:30 WIB
Sakit Hati Ditagih Utang, SA Habisi Penjual Sayur di Kebun Sagu
Ilustrasi penangkapan.

SuaraKalbar.id - Seorang wanita penjual sayur tewas secara mengenaskan di kebun sagu, Desa Madusari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (7/2/2021).

Korban yang bernama Mahriyah dibunuh oleh kerabatnya sendiri berinisial SA karena masalah utang .

Pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati ditagih utang. Dia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya.

Kepala Kepolisian Resort Kubu Raya, AKBP Yani Permana membenarkan bahwa SA sudah diamankan. Saat ini, penyidik sedang melakukan proses proses penyidikan. "Sudah (diamankan), sedang on proses sidik," kata Yani saat dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga:Duel Habis Pesta Miras, Kadek Sutarjana Tewas Kepala Penuh Luka

Kepada polisi, SA mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan dua jenis senjata tajam.

Dia mengaku membunuh Mahriyah karena sakit hati kepada korban yang telah menghinanya saat menagih utang. Di mana SA memiliki utang kepada korban yang belum dibayar kurang lebih empat tahun.

Karena hinaan itu, membuat SA merasa sakit hati dan merencanakan pembunuhan. SA menunggu korban di Jalan Parit Mas. Jalan yang setiap hari dilewati korban saat berjualan sayur ke kampung-kampung.

Sepeda dan barang dagangan penjual sayur di Kubur Raya yang tewas mengenaskan.(ist)
Sepeda dan barang dagangan penjual sayur di Kubur Raya yang tewas mengenaskan.(ist)

Pada saat korban hendak pulang ke rumahnya, SA menunggu di pertengah hutan jalan tersebut. Saat bertemu korban, SA langsung melakukan aksinya dengan melalukan pemukulan.

Korban saat itu lari ke dalam hutan.  Pada saat korban masuk ke dalam hutan sagu, SA langsung membunuh korban menggunakan dua jenis senjata tajam.

Baca Juga:Pesta Tuak Berujung Duel Maut, Kadek Tewas Kepalanya Dipentung Pakai Kayu

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko mengatakan, bahwa dalam menangani kasus ini, pihaknya tidak melakukan autopsi terhadap jasad korban.

"Dari hasil visum luar ditemukan luka akibat benda tajam dan tumpul di bagian kepala. Sehingga terhadap jasad korban tidak diotopsi, hanya dilakukan visum luar, karena sudah bisa ditentukan penyebab kematiannya," ungkap Jatmiko.

Kemudian, SA menutupi jasad korban yang ada di parit dalam hutan itu dengan daun sagu kering. SA langsung membuang barang-barang milik korban ke dalam hutan. 

Kontributor : Ocsya Ade CP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini