SuaraKalbar.id - Tidak membutuhkan waktu yang lama, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mahriyeh, penjual sayur di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah, kurang dari dua kali dua puluh empat jam, tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Kubu Raya, Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dan Resmob Polda Kalbar berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial SM (sebelumnya ditulis SA). Ternyata, lelaki 67 tahun ini tidak lain adalah sepupu korban.
Identitas pelaku terungkap dari keterangan saksi kunci yang diperoleh tim di lapangan. Saksi kunci ini, menyebutkan sepintas melihat orang mencurigakan pada saat pihak keluarga sibuk mencari korban yang berusia 52 tahun tersebut.
Baca Juga:Penjual Sayur di Serang Diduga Dibunuh, Ada Bukti Bekas Cekikan di Leher
"Yang diduga pelaku ini, awalnya hanya diam saja. Dan (setelah korban ditemukan meninggal), seolah-olah pelaku ikut membantu proses pemulasaran jenazah korban," kata Yani.
Akhirnya, karena ada satu kecurigaan ini dan dikombinasikan dengan beberapa petunjuk yang ada di lapangan hasil dari olah TKP, maka kesimpulan mengarah kepada SM.
"Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa 9 Februari 2021 sekira pukul 16.00. Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, apa yang dilakukan kepada korban," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, awalnya korban meminjamkan uang ke pelaku sebesar Rp 25 juta, pada empat tahun lalu. Korban tidak mau dibayar secara mencicil, maunya dibayar lunas.
Selama empat tahun menagih, pelaku tidak kunjung membayar. Karena pelaku hanya seorang petani kecil. Selama itu juga korban terus menagih hingga mencaci maki. Karena kesal sering dimaki, SM pun melakukan perencanaan pembunuhan.
Baca Juga:Misteri Kematian Marsah, Ditemukan Mengambang Dengan Luka Mengenaskan
"Sehari sebelum mayat korban ditemukan, yakni Sabtu kemarin, pelaku sudah mempersiapkannya. Dan tenyata, hari Minggu pelaku mengeksekusi korban," jelas Yani.