Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Kini Diusut Polisi

Sejumlah saksi telah diperiksa.

Husna Rahmayunita
Minggu, 14 Februari 2021 | 14:50 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu Kini Diusut Polisi
Ikan Arwana super red asal Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Antara/ist)

SuaraKalbar.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat kini diusut polisi.

Diduga, ada pungutan liar (pungli) dalam pengadaan ikan arwana Dinas Perikanan Kapuas Hulu tahun anggaran 2020.

Polisi pun turun tangan mengusut kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa.
 
"Dugaan Tipikor dan Pungli pengadaan ikan Arwana masih kami dalami, sudah belasan saksi kami periksa dan kemungkinan masih ada belasan saksi berikutnya akan diperiksa," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/2.2021).
 
Rando menyebut untuk Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu memang belum dimintai keterangan, karena memang penyidik masih ada kegiatan lain, tetapi akan dijadwalkan kembali.
 
Menurut dia, dalam kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan terus didalami, sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan motif dugaan Tipikor mau pun pungli.
 
"Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi baru bisa disimpulkan, tidak menutup kemungkinan juga ada tersangkanya, tapi untuk saat ini belum bisa disimpulkan," jelas Rando.
 
Terkait dugaan pungli tersebut, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perikanan Kapuas Hulu Sulaiman menyatakan pihaknya tidak menerima dan memungut apapun.
 
"Kalau kami tidak ada menerima atau melakukan pungutan apa pun," kata Sulaiman.
 
Sulaiman mengklaim untuk pengadaan ikan arwana merupakan usulan dari kelompok masyarakat melalui 10 Anggota DPRD Kapuas Hulu yang kemudian dianggarkan dalam program budidaya ikan Dinas Perikanan Kapuas Hulu dengan anggaran kurang lebih Rp1,13 miliar.
 
"Pengadaan ikan itu dilaksanakan 18 perusahaan untuk 18 kelompok masyarakat penerima, secara teknis kami sudah laksanakan sesuai mekanisme dan aturan," kata Sulaiman.
 
Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil di himpun dugaan pungli pada pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) sesuai tarif yang ditetapkan Tim teknis Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kapuas Hulu. (Antara)

Baca Juga:KPK Siap Tangani Dugaan Korupsi Anggaran Bansos Covid-19 Sulsel

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini