SuaraKalbar.id - Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo dicopot dari jabatannya. Kapolsek Pontianak Utara dicopot sebagai buntut insiden dua tahanan kabur dari rutan.
Dua tahanan Mapolsek Pontianak Utara kabur pada Jumat (19/2/2021) bernama Faisal dan Meki.
Meski keduanya berhasul ditangkap, namun tidak merubah pencopotan jabatan Kapolsek Pontianak Utara.
"Barusan kita lakukan serah terima jabatan (Kapolsek). Jadi ini memang risiko dari kepemimpinan. Sehingga kita harapkan ini menjadi contoh bagi kapolsek lain dan seluruh personel," tegas Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo usai upacara sertijab di Mapolsek Pontianak Utara, Senin (22/2/2021).
Baca Juga:Sebelum Kabur, Tahanan Bandar Narkoba Terima Uang Rp 10 Juta
Karena, lanjut Leo, menjaga keamanan dan pengawasan tahanan adalah tanggung jawab yang harus betul-betul diprioritaskan.
Sebagaimana diketahui, jabatan Hery digantikan oleh AKP Feby Rando yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Pontianak Utara kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalimantan Barat Brigjend Pol Asep Syafrudin.
Menurut Leo, upacara sertijab yang dipimpin Wakapolda ini merupakan atensi dari pimpinan tertinggi Polri di Kalimantan Barat, supaya saling menjaga.
"Bapak Wakapolda menginstruksikan supaya seluruh personel khususnya personel jaga di masing-masing polsek maupun polres supaya betul-betul memberikan pengamanan penuh terhadap tahanan-tahanan yang ada di mako," jelasnya.
Baca Juga:Ini Sosok Bandar Narkoba yang Berhasil Kabur saat Berobat di Rumah Sakit
Bak Film Laga
Modus pelarian kedua tahanan yang membuat Hery dimutasikan ke Polres Kayong Utara ini, mirip dalam cerita film Escape Plan. Sebuah film laga yang menampilkan berbagai taktik untuk kabur dari penjara Amerika Serikat tahun 2013.
Faisal dan Meki, dua tahanan Polsek Pontianak Utara dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor ini kabur dari sel tahanan pada, Jumat (19/2/2021) dini hari.
Modusnya cukup unik. Mereka pada malam itu berbagi tugas. Ada yang berpura-pura mengaji membaca Alquran. Sehingga jika dipantau petugas jaga dari CCTV, tidak terlihat kejanggalan.
"Cara mereka mengelabui petugas jaga, supaya tidak terlihat dari CCTV, mereka pura-pura membaca Alquran," jelas Leo.
Karena situasi aman, mereka kemudian membuat lubang pada tembok penjara yang berbahan semen itu. Mereka menggunakan sendok yang sudah diruncingkan. Mengikis sedikit demi sedikit, akhirnya lubang menjadi besar. Sementara 17 tahanan lainnya sedang tidur.
"Setelah jebol, keduanya keluar melalui lubang itu. Lalu melewati celah antar bangunan, dan mereka kabur. Lubangnya, tidak cukup besar. Saya juga heran kenapa tubuh mereka masih bisa lolos," kata Leo.
Lanjut Leo menjelaskan, setelah rekaman CCTV diperiksa, memang terlihat ada kerja sama dari mereka agar petugas tidak melihat upaya mengikis tembok itu hingga bolong. Terekam juga bahwa ada tiga tahanan yanh merencanakan pelarian ini.
"Sebenarnya ada tiga orang tahanan yang mau kabur, tapi satu orang lain (berinisial ED) tidak dapat kabur karena keburu ketahuan," ujar Leo.
Meski Faisal dan Meki merasa hebat bisa membobol kekuatan ruang tahanan polisi, namun mereka juga keok di tangan tim Jatanras Polresta Pontianak dan Unot Reskrim Polsek Pontianak Utara. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda, dalam waktu singkat. Tak sampai sehari.
"Yang inisial FS diamankan di Sungai Pinyuh, Mempawah oleh Jatanras kita dan MK diamankan diamankan di Batu Layang, Pontianak Utara oleh anggota Polsek," jelas Leo.
Ia menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini berkat bantuan masyarakat yang menginformasikan keberadaan Faisal. Faisal dikabarkan sempat ke toko buah di Sungai Pinyuh. Tim Jatanras pun langsung meluncur ke sana pada Jumat petang. Setibanya di sana, tim Jatanras melakukan interogasi kepada pemilik toko.
Oleh pemilik toko, disebutkan bahwa Faisal datang ke toko numpang mobil pikap yang ke arah Pemangkat, Kabupaten Sambas.
"Kita awalnya mendapat informasi tahanan inisial FS menumpang mobil pikap yang membawa buah. Kita minta bantu teman-teman yang ada di Polres Mempawah untuk menghentikan mobil tersebut," ujar Leo.
Akhirnya, Faisal berhasil ditangkap kembali. Kemudian, dari keterangan Faisal, tim mendapat petunjuk keberadaan MK yang ternyata bersembunyi di rumah keluarganya.
"Kemudian, kita mendapat informasi MK sedang ada di rumah bibinya di Batu Layang. Anggota Polsek Pontianak Utara mengamankan MK di rumah bibinya di Batu Layang, Pontianak Utara," beber Leo.
Faisal, kata Leo, sudah ditahan sejak 20 hari lalu. Sementara Meki sudah ditahan selama 30 hari. Keduanya merupakan residivis.
"Kalau alasan kabur, ya mereka ingin bebas. Otak kabur ini, si FS," tutup Leo.
Kontributor : Ocsya Ade CP