Pembakar Lahan di Mempawah Diburu Polisi, 3 Orang Sudah Diringkus

Identitas pelaku telah dikantongi.

Husna Rahmayunita
Rabu, 03 Maret 2021 | 17:35 WIB
Pembakar Lahan di Mempawah Diburu Polisi, 3 Orang Sudah Diringkus
Seorang warga berada di lokasi lahan di Pekanbaru, Riau, Kamis (27/8/2020) malam. Kencangnya angin di lokasi kebakaran membuat api dengan cepat meluas membakar semak belukar di sekitar lahan tersebut. [ANTARA FOTO/Rony Muharrman]

SuaraKalbar.id - Kebakaran lahan marak terjadi di Kalimantan Barat akhir-akhir ini. Polisi masih memburu pembakar lahan di Antibar, Mempawah.

Tiga pelaku sudah ditangkap. Pembakar lahan diamankan dari tiga tempat yang berbeda dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah.

"Kita tidak main-main terhadap upaya pembakaran hutan dan lahan di Kabupaten Mempawah," ujarnya seperti dikutip dari Suarakalbar.co.id -- jaringan Suara.com, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:Kebakaran Lahan Gambut Meranti Sempat Meluas Hingga ke Desa Sonde

Fauzan merincikan tiga orang tersangka masing-masing berinisial T warga Kecamatan Sungai Pinyuh, tersangka berinsiial S, warga Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah TImur, dan tersangka M, warga Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh.

“Atas penetapan ketiganya sebagai tersangka tindak pidana karhutla, maka kini telah kita lakukan penahanan," sambungnya.

Fauzan mengungkapkan, Satuan Reskrim Polres Mempawah masih membidik pelaku pembakaran lahan gambut di Dusun Moton, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.

“Identitas pelaku pembakaran lahan gambut di Moton Desa Antibar telah kita kantongi. Jika telah terkumpul bukti yang cukup, yang bersangkutan akan langsung kita jemput,” beber Fauzan.

Ia menyebut dari sekian banyak kebakaran lahan Mempawah, kejadian di Moton Desa Antibar yang paling parah dan paling sulit dipadamkan.

Baca Juga:Aduh, 5 Hutan Kota Batam Kebakaran sejak Awal Februari

“Tidak saja areal yang terbakar sangat luas, tapi kontur lahan gambut dan sulitnya mencari sumber air, membuat kami bersama personel TNI, harus bekerja keras hingga malam hari untuk melakukan pemadaman dan pendinginan,” ungkapnya.

Tindakan tegas memproses hukum pelaku pembakaran lahan ini diambil setelah upaya preventif POLRI dan TNI tidak diindahkan oknum masyarakat atau petani.

"Namun karena upaya preventif dan imbauan diabaikan, kita harus mengambil tindakan tegas. Siapapun yang kedapatan membakar hutan dan lahan, terutama lahan gambut, akan kita tangkap," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak