SuaraKalbar.id - Sepanjang musim kemarau tahun 2021, terjadi kebakaran lahan gambut di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pemerintah kota setempat mencatatkan kebakaran mengakibatkan puluhan hektare lahan gambut ludes.
Hingga kekinian, tercatat sudah 40 hektare lahan gambut yang terbakar di Pontianak.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lahan, baik yang lahannya terbakar karena kelalaian maupun sengaja dibakar.
Baca Juga:Lahan Gambut Terbakar, Komplek Pemakaman Nyaris Jadi Korban
Pemkot Pontianak memberikan sanksi berupa penyegelan lahan agar tidak bisa dimanfaatkan tiga hingga lima tahun.
"Kami juga sudah menyegel lima lokasi lahan yang terbakar dan memberikan sanksi dengan tidak memberikan perizinan dalam bentuk apapun selama lima tahun sejak awal terjadinya kebakaran di lahan tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Dia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas terhadap pemilik lahan maupun pembakar lahan yang mengakibatkan kerugian banyak pihak.
"Kami juga telah bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk menelusuri status kepemilikan lahan-lahan yang terbakar tersebut untuk diberikan sanksi," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, hingga saat ini jajaran Polda Kalbar sudah menetapkan delapan tersangka perorangan dari tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di provinsi itu tahun 2021.
Baca Juga:Ketahuan Selingkuh, Pemuda Pontianak Coba Bunuh Diri di Kamar Kos
"Kedelapan tersangka itu sedang diproses dari tujuh laporan polisi yang kami terima," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuh kasus yang terungkap itu ada di beberapa polres, dan terbanyak ada di Polres Mempawah yaitu sebanyak tiga kasus, dan Polres lainnya sebanyak satu sampai dua kasus.
"Luas lahan yang terbakar akibat ulah delapan orang tersangka itu mulai dari tiga hektare hingga 14 hektare. Kedelapan pelaku ditangkap berasal dari Kota Pontianak tiga orang, Kabupaten Kubu Raya satu orang, Kabupaten Mempawah tiga orang, dan dari Kabupaten Kayong Utara satu orang," ungkapnya.
Sedangkan untuk korporasi, saat ini Tim dari Ditkrimsus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran, ada beberapa hotspot pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan
"Perkembangannya akan kami infokan kemudian, dan sampai dengan saat ini tim terus berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.