Empat Pria Kalimantan Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya

Majelis hakim menyatakan mereka terbukti bersalah.

Husna Rahmayunita
Kamis, 25 Maret 2021 | 19:16 WIB
Empat Pria Kalimantan Divonis Hukuman Mati, Ini Kasusnya
Ilustrasi terdakwa divonis hukuman mati. (shutterstock)

Sedangkan kuasa hukum terdakwa Arbain, menyatakan kecewa terhadap putusan majelis hakim. Pihaknya berencana mengajukan banding terhadap putusan tersebut dalam waktu satu minggu ke depan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini