Babak Baru Kasus Burung Bayan, Praperadilan Jumardi Ditolak

Pengacara kawal sidang lanjutan.

Husna Rahmayunita
Senin, 29 Maret 2021 | 18:02 WIB
Babak Baru Kasus Burung Bayan, Praperadilan Jumardi Ditolak
Sidang praperadilan Jumardi, penjual burung bayan digelar di PN Pontianak, Senin (29/3/2021). (Suara.com/Ocsya Ade CP)

Pada prinsipnya, kata Andel, pihaknya menghormati semua putusan dari majelis hakim dan perjuangan belum berakhir. Selanjutnya, Andel dan kawan-kawan akan terus berjuang membela Jumardi dalam persidangan perkara pokok nantinya.

"Secara hati nurani, kami akan membela Jumardi dalam persidangan selanjutnya. Saya terpanggil untuk membela dan mendampingi Jumardi di pengadilan. Karena, kita ketahui semua, Jumardi ini orang miskin dan korban aturan. Perjuangan belum berakhir," jelasnya.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq Diskors Satu Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak