SuaraKalbar.id - Kasus pencabulan oleh seorang pemilik sanggar tari di Bengkayang, Kalimantan Barat terhadap muridnya berbuntut panjang.
Kekinian kasus pemilik sanggar tari cabul, berinisial JP itu memasuki babak baru. Polisi menetapkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Antonius Trias Kuncorojati.
"Sekarang ini sudah tahap penyidikan terhadap pelaku inisial JP, dan terakhir kemarin pemeriksaan saksi ahli," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga:Miris! Gadis 16 Tahun Digilir 5 Pria dan Dijual Hingga Hamil
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tidak menderita pedofilia. Dia nekat mencabuli 10 muridnya.
Antonius mengungkapkan pelaku dengan sadar melakukan tindak pencabulan tersebut di sanggar tari kepada muridnya yang masih di bawah umur.
"Tersangka bisa dikatakan sebagai predator," sambungnya.
Untuk diketahui, kasus pemilik sanggar tari cabul ini terungkap pada pertengahan Januari 2021.

Menurut Antonius, kasus pemilik sanggar tari cabul ini sangat menonjol. Pasalnya baru kali pertama terjadi di Bengkayang dengan jumlah korban banyak anak-anak di bawah umur.
Baca Juga:Bule Prancis Sodomi Anak-anak di Denpasar, Dituntut 12 Tahun Penjara
"Kami sudah komunikasi dengan Kejari nanti akan diajukan kebiri karena sudah banyak korban, dan rata-rata di bawah umur," kata Antonius.
- 1
- 2