Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya

Warga diimbau tetap patuh prokes.

Husna Rahmayunita
Selasa, 06 April 2021 | 16:39 WIB
Warga Pontianak Boleh Salat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya
Ilustrasi Salat Tarawih. Sebanyak 80 persen dari 430 masjid di Balikpapan bersiap menggelar Salat Tarawih. [Inibalikpapan]

SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan muslim salat tarawih di masjid pada bulan Ramadan besok.

Warga boleh menunaikan salat tarawih berjemaah di masjid Pontianak asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19.

Terlebih, Edi mengatakan kalau rate penularan COVID-19 di Pontianak masih berada pada angka lima persen, sehingga diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan warga akan prokes .

"Untuk ibadah Shalat Tarawih di masjid kita izinkan dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/4/2021),

Baca Juga:Mulai Ramadan, Saudi Izinkan Jemaah yang Sudah Divaksin untuk Umrah

Edi yang juga Ketua Satgas COVID-19 Pontianak mengimbau warga untuk patuh prokes saat melaksanakan salat tarawih di masjid.

"Untuk itu kita imbau masyarakat dalam melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah, tetap menjaga jarak serta tidak terlampau berdesakan," sambungnya.

Tak hanya itu, ia juga menyarankan supaya ibadah berjemaah di masjid, waktunya tidak terlampau lama.

Jamaah tarawih masjid Agung At Taqwa saat melaksanakan salat tarawih malam pertama ramadan, 23/4/2020. [Inibalikpapan.com]
Jamaah tarawih masjid Agung At Taqwa saat melaksanakan salat tarawih malam pertama ramadan, 23/4/2020. [Inibalikpapan.com]

"Kita sarankan ibadahnya lebih baik dipersingkat sehingga tidak terlampau lama berkerumun di dalam masjid," katanya.

Lebih lanjut, Edi berpesan kepada warga yang dalam kondisi kurang sehat, untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Baca Juga:Masjid dengan Atmosfer Mirip Masjid Nabawi Ini Siap Gelar Salat Tarawih

"Kalau merasa badan kurang fit, sebaiknya beribadah di rumah saja," pesannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini