SuaraKalbar.id - Terbongkar aktivitas perjudian di sebuah warung di Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Seorang bandar judi kalang kabut setelah markasnya digerebek polisi.
Pelaku kabur dan meninggalkan jejak perjudian yang dilakukannya. Dia melarikan diri bersama seorang pemasang.
Polsek Sengah Temila berhasil mengamankan barang bukti perjudian para pelaku.
Baca Juga:Pintu Rumah Tak Dikunci, Warga Landak Ditemukan Gantung Diri
Barang bukti tersebut berupa 3 buah dadu kolok-kolok, 1 buah alat pengguncang dadu kolok-kolok yang terbuat dari ember dan 2 lembar lapak Kolok-kolok
Pada saat personel melakukan penggerebekan Senin (5/4/2021) malam, bandar dan pemasang kolok-kolok sudah melarikan diri, yang ada hanya pemilik warung.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel bersama 7 anggota melaksanakan kegiatan razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Paloan.
Ia menjelaskan Operasi Pekat adalah sebuah operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.
“Adapun yang menjadi sasaran kegiatan razia dalam kegiatan Ops Pekat Kapuas tahun 2021 diantaranya sajam, petasan, prostitusi, judi, premanisme dan miras,” ujar Yulianus seperti dikutip dari Suaralandak.co.id mitra Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com).
Baca Juga:Asyik Berjudi di Mempawah, Sekelompok Lansia Digerebek Polisi
Dalam kegiatan itu, salah satu yang menjadi sasaran yakni warung tempat perjudian tersebut meski pelakunya lolos.