SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak melakukan penyegelan terhadap Wisma Nusantara Pontianak, Jumat (9/4/2021) lantaran diduga jadi tempat prostitusi.
Wisma Nusantara Pontianak disegel, diapresiasi oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. Sebab, sudah beberapa kali ditemukan praktik prostitusi anak di lokasi tersebut.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik Rosyad mengatakan pihaknya dan Pemkot Pontianak sudah empat kali dalam beberapa bulan terakhir menemukan anak di bawah umur di penginapan Wisma Nusantara saat melakukan razia bersama Polsek Selatan.
Data KPPAD Kalbar mencatat, hasil razia di Wisma Nusantara, yakni giat pertama mengamankan delapan orang, kedua 17 orang, ketiga enam orang dan terakhir 21 orang.
Baca Juga:Alamak! Polisi Amankan 200 PSK di Kabupaten Malang
"Dari jumlah tersebut, sebagian besar yang diamankan adalah anak-anak. Di sana kita patut menduga bahwa ada praktek prostitusi anak," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Ia menyebut, beberapa nama yang diamankan sebelumnya juga berkaitan pada aktivitas prostitusi anak.
Dirinya menilai berulang-ulangnya kejadian ini lantaran ada indikasi pengelola wisma melanggar SOP, sebab pada razia yang dilakukan pada tanggal 30 Maret 2021 lalu, dalam beberapa kamar, ada satu kamar yang terisi lima hingga delapan orang.
"Tentu ini sebuah kelalaian dari pihak pengelola penginapan dalam menjalankan SOP," katanya.
Oleh karenanya, menurut Alik harus ada sanksi tegas terhadap yang melanggar aturan, seperti penyegelan sementara kali ini.
Baca Juga:Riza Minta Pengelola Apartemen Ikut Awasi Biar Tak Jadi Tempat Prostitusi
Diketahui, Wisma Nusantara ditutup sementara selama sepekan mulai dari 9 hingga 16 April mendatang.
"Kami dari KPPAD sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Pontianak yang melakukan penutupan sementara terhadap Wisma Nusantara," pungkas Alik.