SuaraKalbar.id - Kapal Pengawas Perikanan (KPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penangkapan kapal asing yang mencuri cumi di Laut Natuna, Jumat (9/4/2021).
Sebanyak lima kapal asing berbendera Vietnam diamankan lantaran kedapatan beraksi di Laut Natuna. Kapal-kapal khusus penangkap cumi-cumi ini, sudah dibawa ke Dermaga Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, bersama total 28 A Buah Kapal (ABK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar bersama tim meninjau langsung hasil tangkapan pelaku illegal fishing tersebut.
"Kapal patroli kita dari PSDKP ada menangkap lima kapal nelayan Vietnam yang masuk ke wilayah kita. Masuknya berani sekali. Lima kapal ini khusus menangkap cumi-cumi," ujarnya kepada wartawan usai meninjau hasil tangkapan kapal asing di PSDKP Pontianak, Senin (12/4/2021).
Baca Juga:Sotong Pangkong, Jajanan Khas Pontianak Jadi Favorit di Bulan Ramadhan
Dikatakan Antam, saat ini di Laut Natuna memang sedang musim cumi-cumi.
"Mereka tahu di Laut Natuna itu sedang musim cumi-cumi. Mereka keluar menangkap cumi-cumi. Banyak cumi kita yang ditangkap mereka," tuturnya.
Dari hasil penangkapan ini, kata Antam, terdapat barang bukti cumi hasil tangkapan para nelayan Vietnam.
"Ada yang sebagian sudah dikeringkan. Karena yang kering jauh lebih mahal dari basah," ujarnya.
Bahkan, dilihat dari persediaan stok es yang ada di kapal, dikatakan Antam, diperkirakan para nelayan Vietnam ini akan mencuri cumi selama kurang lebih dua bulan.
Baca Juga:Kumpulan Ucapan Ramadan 2021/1442 H dalam Bahasa Melayu Pontianak
"Dilihat dari stok es, mereka akan beroperasi di laut kita sekira dua bulan lamanya. Jadi rencana mereka ini menangkap cumi kita di laut selama dua bulan. Setelah penuh semua, mereka pulang," kata Antam.