Penangkapan Munarman Dinilai Langgar HAM, Denny Siregar Ketawa

Denny menyangkal tudingan langgar HAM.

Husna Rahmayunita
Kamis, 29 April 2021 | 11:21 WIB
Penangkapan Munarman Dinilai Langgar HAM, Denny Siregar Ketawa
Penampakan Tim Densus 88 Antiteror Polri saat meringkus Munarman FPI. (istimewa)

SuaraKalbar.id - Muncul polemik pasca penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri. Amnesty International Indonesia menilai penangkapan tersebut melanggar HAM.

Pasalnya, saat penangkapan Munarman dijemput paksa, diseret dan matanya ditutup dengan kain hitam. Tindakan tersebut dianggap Amnesty International Indonesia tidak manusiawi dan tak menghargai nilai-nilai HAM.

Namun pendapat tersebut disangkal oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar menyebut, penangkapan Munarman telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) pihak berwenang.

Dia mengaku tertawa mengetahui adanya tudingan pelanggaran HAM saat Munarman ditangkap Densus 88.

Baca Juga:Taktis Sulit Bertemu Munarman, Fadli Zon: Ini Jelas Pelanggaran HAM

"Ada yang protes, 'Kenapa mata Munarman ditutup? Itu melanggar HAM!!. Gua Ketawa," tulisnya lewat cuitan DennySiregar7.

Denny Siregar menegaskan, sesuai SOP, semua teroris ditutup matanya saat diamankan guna mencegah tindakan yang tak diinginkan.

Cuitan Denny Siregar soal penangkapan Munarman. (Twitter)
Cuitan Denny Siregar soal penangkapan Munarman. (Twitter)

Tindakan itu, kata dia, bertujuan untuk menyelamatkan para petugas di lapangan dari aksi balas dendam sehingag dia menolak anggapan yang menyebut penangkapan Munarman melanggar HAM.

"Itu SOP Densus. Semua tersangka teroris pasti matanya ditutup supaya tdk bs mengenali anggota di lapangan. Ini buat keselamatan jiwa anggota supaya jangan jadi korban balas dendam mereka," tandas Denny.

Bersama cuitan itu Denny Siregar pun menyertakan foto-foto penangkapan terduga teroris.

Baca Juga:Beredar Video Pria Diduga Munarman Bersama Perempuan Check In di Hotel

Penangkapan Munarman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini