SuaraKalbar.id - Pengadaan iPad untuk anggota DPRD Banjarbaru, Kalimantan Selatan terindikasi korupsi. Diduga, pengadaan gawai itu dipaksakan.
Sedianya, ada pembelian 30 unit iPad yang diperuntukkan untuk anggota DPRD Banjarbaru dengan menggunakan dari APBD tahun anggaran 2020. Namun disinyalir pembelan iPad anggoata dewan tak sesuai dengan spesifikasi.
Tak tanggung-tanggung, biaya pengadaan iPad tersebut menghabiskan dana Rp 582 juta. Puluhan iPad pun telah disita oleh pihak Kejari Banjarbaru setelah kasus ini merebak.
Kasus dugaan korupsi pengadaan iPad itupun berbuntut panjang. Ada pihak yang akan dijadikan tersangka pasca Kejadi Banjarbau menaikkan kasus tersebut dari penyidikan ke penyelidikan.
Baca Juga:Dilaporkan, Anak Anggota DPRD Bekasi Ancam Kirim Santet ke Korban Asusila
Kasi Intelijen Kejari Banjarbaru Agung Wijayanti menerangkan pihaknya sudah memanggil 10 orang saksi dari Sekretariat DPRD Banjarbaru terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
“Sudah ada yang dipanggil, berstatus sebagai saksi yang sudah diperiksa. Tidak menutup kemungkinan nanti ada saksi tambahan lagi seiring kita dalami dalami penyelidikan," ujarnya seperti dikutip dari Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).
Sedangkan dalam tahapan penyidikan ini, Agung mengatakan segera dilaksanakan penetapan.
"Sesegaranya akan ditetapkan,, sehabis lebaran akan segera kita tetapkan dan kabarkan, tapi kita tidak akan gegabah melakukan penetapan tersangka itu," sambungnya.
Disebut-sebut, penetapan tersangka oleh penyidik Kejari Banjarbau ini akan dilakukan setelah Lebaran.
Baca Juga:Rumah Korban Asusila Anak Anggota DPRD Bekasi 'Diteror' OTK Pukul 02.00 WIB