Kasus Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Pelakunya Terbongkar

Ditemukan kuitansi biaya rapid test antigen Rp 250 ribu.

Husna Rahmayunita
Sabtu, 08 Mei 2021 | 20:50 WIB
Kasus Dugaan Pungli Rapid Test Antigen di Sambas, Pelakunya Terbongkar
Ilustrasi rapid test antigen (Unsplash/medakit)

Dia mengaku mendapat kiriman dokumen berupa kwitansi pembayaran rapid test antigen sebesar Rp 250 ribu dengan cap basah Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Harisson juga mendapat dokumen hasil pemeriksaan rapid test antigen dengan nama orang sesuai dalam kwitansi tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diterima inilah Harisson menduga ada pungli yang dilakukan oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.

Kontributor : Ocsya Ade CP

Baca Juga:Surat Keterangan Bebas Covid-19: Syarat dan Cara Membuatnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini