Melawi Zona Merah, Transportasi Lintas Kalbar-Kalteng Disetop

Aktivitas masyarakat juga dibatasi.

Husna Rahmayunita
Rabu, 02 Juni 2021 | 06:49 WIB
Melawi Zona Merah, Transportasi Lintas Kalbar-Kalteng Disetop
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraKalbar.id - Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar)masih masuk dalam zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal ini, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat menginstruksikan untuk pembatasan aktivitas di sana dan membatasi transportasi lintas provinsi ke Kalimantan Tengah.

"Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Melawi sudah diminta oleh Kasatgas Provinsi untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti membatasi kegiatan sosial masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, dr Harisson, Selasa (1/6/2021).

Langkah lainnya, membatasi kapasitas fasilitas umum hanya sampai 50 persen dari kapasitas maksimal. Kemudian membatasi jam operasional tempat-tempat umum, warung kopi, kafe, pusat perbelanjaan, hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:Berhasil Ciptakan Vaksin Covid-19, Sekarang Pfizer Bikin Obatnya!

"Juga melarang operasional kendaraan antar provinsi di Melawi, Kalbar ke Bukit Mas, Kalteng," tegas Harisson.

Nantinya, Satgas Covid-19 di Melawi juga harus melaksanakan imbauan dan razia di tempat-tempat umum terhadap disiplin pelaksanaan protokol kesehatan.

Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

"Satgas juga diminta melaksanakan kegiatan penemuan kasus suspek dan pelancakan kontak erat serta melakukan testing baik menggunakan Tes Rapid Antigen maupun metode RT-PCR," tegas Harisson.

Jika ada kasu konfirmasi Covid-19 baru, Satgas diminta melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanakan isolasi mandiri atau terpusat.

Maka dari itu, di Melawi perlu menambah kapasitas tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah. Menyiapkan peralatan, obat-obatan, bahan medis habis pakai dan tenaga kesehatan untuk mendukung operasional Rumah Sakit dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga:Belasan Anggota Satpol PP Pekanbaru Positif Covid-19, Termasuk Kasatpol

"Dinkes Provinsi Kalbar malam ini mengirim bantuan obat-obatan dan APD ke Melawi," kata Harisson.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini