Dituduh Ganggu Tetangga, Pria Pontianak Aniaya Ayah hingga Luka Parah

Pelaku digiring ke Polsek Pontianak Timur.

Husna Rahmayunita
Kamis, 03 Juni 2021 | 13:42 WIB
Dituduh Ganggu Tetangga,  Pria Pontianak Aniaya Ayah hingga Luka Parah
Ilustrasi- anak aniaya ayah di Pontianak (Shutterstock).

Kini, tersangka Dede masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polsek Pontianak Timur.

"Penyidik masih mendalami apa motif tersangka mengamuk dan marah-marah di kos itu," tutur Rully.

Ia menjelaskan, tersangka Dede dapat dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara korban saat ini masih menjalani perawatan untuk pemulihan luka pada kepalanya.

Baca Juga:Sebelum Digerebek, Warga Sebut Pasutri Penyekap Remaja di Tangsel Lagi Pangkuan

Kontributor : Ocsya Ade CP

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak