"Yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan karena kondisi sakit diserahkan pihak Imigrasi kepada KJRI Kuching untuk dipulangkan," ujarnya.
KJRI Kuching juga menerima laporan dari Rumah Sakit Umum Kuching Sarawak bahwa ada seorang WNI atas nama Jubardi asal Cirebon, Jawa Barat sehari kemudian pada 18 Juni 2021,
Yang bersangkutan mengalami kondisi hilang kemampuan bergerak (lumpuh) pada anggota badan sebelah kiri. menurut yang bersangkutan terjadi secara tiba-tiba dan segera dibawa ke Rumah Sakit oleh pihak majikan.
Setelah dilakukan rawatan sementara, dan dinyatakan sehat untuk rujukan perawatan ke Indonesia, pihak rumah sakit minta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan mereka.
Baca Juga:Rey Mbayang Umumkan Nama Anak, Langsung Banjir Ucapan Syukur