Daftar Bisnis Akan Hancur Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Picu Gelombang Gulung Tikar

Sektor bisnis yang berpotensi besar mengalami kerontokan selama PPKM darurat tentunya yang bergantung kepada mobilitas masyarakat.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 01 Juli 2021 | 10:37 WIB
Daftar Bisnis Akan Hancur Selama PPKM Darurat Jawa-Bali, Picu Gelombang Gulung Tikar
PPKM Mikro di Babel [ANTARA]

Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini