Tak Cuma Indonesia, Kasus COVID-19 Myanmar Meledak Higga 2.318 Kasus Perhari

Wabah baru berkembang cepat di negara Asia Tenggara itu, di mana sistem kesehatan dan langkah anti-COVID ambruk sejak kudeta militer 1 Februari.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Juli 2021 | 09:01 WIB
Tak Cuma Indonesia, Kasus COVID-19 Myanmar Meledak Higga 2.318 Kasus Perhari
Petugas pemakaman Covid-19 di Balikpapan bertugas selama 24 jam. Karena setiap saat ada jenazah yang akan dimakamkan [SuaraKaltim.id / Tuntun Siallagan]

SuaraKalbar.id - Tak hanya Indonesia, kasus COVID-19 Myanmar meledak hingga catat rekor harian 2.318 kasus baru COVID-19 pada Minggu (4/7/2021) kemarin. Selain itu ada 35 orang meninggal dunia.

Wabah baru berkembang cepat di negara Asia Tenggara itu, di mana sistem kesehatan dan langkah anti-COVID ambruk sejak kudeta militer 1 Februari.

Tingkat positif, sebesar lebih dari 22 persen, juga lebih tinggi dibanding selama puncak jumlah kasus sebelumnya tahun lalu.

Reuters tidak dapat menghubungi Kementerian Kesehatan yang dikuasai junta untuk dimintai keterangan lainnya.

Baca Juga:Pecah Rekor! Sehari, 361 Warga Kabupaten Magelang Positif Covid

Pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi berhasil mengendalikan dua gelombang COVID-19 melalui program pengujian dan karantina. Mereka baru memulai kampanye vaksinasi sebelum digulingkan oleh junta.

Setelah militer merebut kekuasaan, para dokter dan tenaga kesehatan lainnya berada di garda terdepan Gerakan Pembangkangan Sipil, di mana mereka menghentikan tugas resminya demi menunjukkan dukungannya melawan junta.

Sejumlah orang menolak mendatangi rumah sakit militer untuk berobat atau mendapatkan vaksin sebagai salah satu cara untuk membuktikan bahwa mereka menganggap otoritas militer tidak sah.

PPKM Darurat di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga:Wisma Haji Pondok Gede Jakarta Akan Tampung Pasien COVID-19 Jika Ada Lonjakan Kasus Corona

Berdasarkan salinan yang dibuat Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi yang tertulis "Intervensi Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19 " terdapat sejumlah aturan pengetatan aktivitas. Berikut rinciannya;

1. 100 persen Work from Home untuk sektor non essential;

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring;

3. Untuk sektor essential diberlakukan 50 persen maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan ketat. Ada poin khusus untuk sektor esensial, berikut ini rinciannya:

Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.

Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak